Standar Penempatan APAR yang Benar Sesuai Permenakertrans
Standar penempatan APAR sangat penting. Pemerintah telah mengaturnya dalam Peraturan
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No : PER.04/MEN/1980 Tentang Syarat-syarat Pemasangan dan Pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringan.
Peraturan ini harus diperhatikan dan diterapkan supaya proteksi kebakaran dengan APAR lebih optimal. Penempatan APAR sesuai standar bertujuan untuk menjaga kualitas alat pemadam api ini serta mempermudah petugas pada saat membutuhkan APAR dalam kondisi darurat.
Standar Penempatan APAR yang Benar Sesuai Ketentuan Permenakertrans
Berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 1980, ada beberapa poin penting dalam penempatan APAR. Standar penempatan APAR yang benar dirangkum melalui beberapa poin berikut ini:
1. Peletakan APAR harus mudah dijangkau
Tempat penempatan APAR harus bebas dari halangan dan gangguan, sehingga saat kondisi darurat mudah untuk diakses dan dicapai.
2. Letakkan dengan cara digantung pada ketinggian tertentu
Penempatan APAR dipasang pada dinding dengan ketinggian 125 cm dari atas lantai atau minimal 15 cm dari permukaan lantai. APAR tidak boleh disimpan dengan menyentuh lantai karena bisa mempengaruhi kelembapan media pemadam api di dalamnya.
3. Berikan penanda alat pemadam api
Tepat di atas APAR harus diberikan tanda APAR yang berbentuk segitiga sama sisi dan bertuliskan alat pemadam api.
4. Tentukan jarak penempatan APAR
Jarak penempatan APAR satu dengan lainnya adalah 15 meter, atau Anda bisa konsultasikan kepada ahli K3 untuk jarak penempatan APAR di tempat Anda.
Poin-poin di atas harus diperhatikan oleh para pengguna atau pemilik APAR. Dengan mengikuti standar penempatan APAR di atas, diharapkan agar APAR selalu terjaga dan siap untuk digunakan kapanpun saat dibutuhkan.
Berapa Suhu Ruangan yang Tepat untuk Penempatan APAR?
Suhu merupakan salah satu faktor yang berpengaruh terhadap kualitas dari APAR itu sendiri. Jika penempatan APAR berada pada area dengan suhu melebihi aturan, maka bisa menyebabkan APAR mengalami kerusakan. Lalu, berapa suhu standar penempatan APAR?
Menurut Permenakertrans No 4 Tahun 1980, alat pemadam api ringan (APAR) tidak boleh dipasang pada tempat atau ruangan dengan suhu di atas 49°C atau turun hingga minus 44°C. Kecuali jika alat pemadam api ringan (APAR) tersebut khusus dibuat untuk suhu di luar batas ketentuan yang ditetapkan.
Berdasarkan standar tersebut, maka artinya APAR harus diletakkan pada area dengan suhu antara -44°C hingga 49°C. Di luar suhu tersebut, kinerja APAR mungkin menjadi tidak efektif karena pengaruh suhu yang melebihi batas. Jika melebihi batas suhu, media APAR mungkin akan mengalami kerusakan sehingga tidak efektif untuk memadamkan api.
Setiap jenis APAR sendiri memiliki operating suhu yang berbeda. Namun, untuk merk APAR merk GuardALL sudah memenuhi persyaratan dari Permenakertrans. Jadi, akan aman untuk diletakkan dimana saja, baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan.
Apakah Ada Standar Penempatan APAR di Luar Ruangan?
APAR menjadi alat proteksi yang bisa digunakan di dalam ruangan maupu di luar ruangan (outdoor). Tentu saja ada standar atau persyaratan yang disarankan kepada semua pengguna APAR.
Nah, jika kamu hendak meletakkan APAR di luar ruangan, disarankan untuk menggunakan box APAR. Tujuan digunakannya Box APAR adalah untuk untuk menjaga komponen APAR maupun tabung APAR agar tidak mudah mengalami korosi karena terkena hujan dan paparan sinar matahari langsung.
Lalu, bagaimana jika tidak menggunakan Box APAR?
Sebenarnya tidak menjadi masalah pada media alat pemadam api. Kecuali memang ada kebocoran pada tabung APAR yang menyebabkan tekanan menurun dan merubah bentuk dari media yang ada didalamnya.
Jika kamu ingin meletakkan APAR di luar ruangan tanpa menggunakan APAR box, disarankan untuk membeli APAR yang memiliki tabung dan komponen berkualitas. Kamu bisa membeli produk alat pemadam api kami, yaitu APAR GuardALL yang sudah teruji dan berkualitas, baik itu dari segi tabung dan juga media APAR.
Namun, jika kamu tidak yakin atau ingin tabung APAR tetap dalam kondisi bagus dan warnanya tidak pudar, disarankan menggunakan box saja.
Kamu juga harus tahu, bahwa ada dua tipe pintu dari box APAR, yaitu yang bisa dikunci dan tidak bisa dikunci. Khusus untuk pintu box APAR yang bisa dikunci akan ada kaca yang bisa dipecah, sehingga saat kebakaran terjadi tidak perlu mencari kuncinya. Cukup memecah kaca pada box APAR tersebut dan mengeluarkan APAR dari dalam box.
Optimalkan Fungsi APAR dengan Inspeksi Secara Berkala
Tidak hanya standar penempatan APAR saja yang menjadi perhatianmu, namun perawatan APAR juga tidak kelupaan. Tapi tenang, jika kamu membeli APAR GuardALL tidak perlu repot lagi dalam merawatnya. Kenapa? Karena APAR GuardALL sudah terintegrasi dengan Firecek!
Dengan menggunakan aplikasi sistem proteksi kebakaran, maka kamu bisa memanage dan memonitor APAR dengan mudah via smartphone. Firecek menyediakan fitur yang memungkinkan kamu bisa menjadwalkan inspeksi APAR secara rutin.
Jadi, kamu tidak akan kelewatan atau lupa untuk melakukan inspeksi APAR secara berkala. Selain itu, ada juga fitur-fitur lain yang akan memudahkan kamu dalam merawat APAR, seperti:
- Inventory/penyimpanan data APAR tanpa batas,
- Notifikasi APAR expired,
- Notifikasi agenda inspeksi APAR,
- Checklist APAR digital,
- Laporan inspeksi APAR real time, dan
- Kirim laporan inspeksi APAR via WhatsApp.
Sudah coba aplikasi ini? Kalau belum, ayo segera dapatkan APAR GuardALL dan nikmati fitur-fitur canggih pada aplikasi Firecek! Jangan lupa untuk mengikuti standar penempatan APAR supaya alat proteksi kebakaran yang kamu miliki tetap aman dan berfungsi optimal!