Pemasangan Alat Pemadam Api yang baik dan benar

Pemasangan Alat Pemadam Api yang baik dan benar mengacu pada Permen 04 1980 tentang Alat Pemadam Api.

Pemasangan Alat Pemadam Api yang baik dan benar

Pemasangan Alat Pemadam Api yang baik dan benar akan memudahkan petugas / orang yang berada disekitar kejadian untuk memadamkan api jika terjadi kebakaran. bagaimanapun juga, penggunaan APAR yang cepat dan tepat akan mengurangi resiko kebakaran menjadi lebih besar dan tidak tertangani. walaupun memang APAR memiliki keterbatasan dari segi media, jangkauan, serta durasinya setidaknya akan dapat menolong jika kondisi darurat waktu kebakaran baru saja terjadi. point-point pemasangan alat pemadam api secara detail telah diatur melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja No 04-1980 pada pasal 4. aturan-aturan tsb antara lain:

Setiap satu atau kelompok alat pemadam api ringan harus ditempatkan pada posisi yang mudah dilihat dengan jelas, mudah dicapai dan diambil serta dilengkapi dengan pemberian tanda pemasangan. penempatan di lokasi strategis akan memudahkan identifikasi secara visual. lokasi-lokasi tersebut antara lain: lobby, lorong, ruang produksi.  diatas apar dipasang harus dipasang Segitiga penadan. Tinggi pemberian tanda pemasangan tersebut ayat (1) adalah 125 cm dari dasar lantai tepat diatas satu atau kelompok alat pemadam api ringan bersangkutan.  Penempatan tersebut ayat (1) antara alat pemadam api yang satu dengan lainnya atau kelompok satu dengan lainnya tidak boleh melebihi 1 5 meter, kecuali ditetapkan lain oleh pegawai pengawas atau ahli keselamatan Kerja. hal ini bertujuan agar jika ada kejadian kebakaran, petugas tidak perlu terlalu jauh untuk mengambil APAR yang ada di lokasi lain.

Pemasangan Alat Pemadam Api yang baik dan benar akan memudahkan Pengguna

Pewarnaan juga diatur oleh dokumen tersebut, yang menyebut bahwa Semua tabung alat pemadam api ringan sebaiknya berwarna merah. memang untuk beberapa alat pemadam memiliki warna sesuai media isi / industri masing-masing. hal ini kembali ke regulasi masing-masing Negara tempat Perusahaan tersebut berada. Merah adalah warna yang kontras dengan tembok dan secara psikologi akan mudah dilihat jika diletakkan pada tempat-tempat umum. hal lain yang perlu dipahami terkait penampatan APAR adalah di depannya harus steril tidak ada barang-barang yang menghalangi, penggunaan tempat APAR juga tidak boleh dialihfungsikan untuk benda lain. misalnya untuk gantungan baju, helm, jaket misalnya.

Leave a Comment

Alat Pemadam Kebakaran Pengganti Halon